Pelindo III Ajak Operator Kapal Jual Tiket Secara Online

Sabtu, 20 Juli 2019 | 08:21 WIB
Pelindo III Ajak Operator Kapal Jual Tiket Secara Online
Dirut Pelindo III Doso Agung (tengah) di Kawasan Perak Timur Surabaya. (antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mengajak para operator kapal untuk memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya dengan penjualan tiket secara online atau e-ticketing.

Hal ini untuk memudahkan para penumpang kapal laut untuk memperoleh tiket tanpa harus mengantri di loket pelabuhan.

"Pelindo III juga telah mengajak sejumlah operator kapal untuk mulai mengimplementasikan e-ticketing. Penetrasi inovasi digital untuk memudahkan dan meningkatkan efektivitas transportasi laut perlu didorong bersama-sama demi membantu para penumpang kapal laut," ujar Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2019).

Pelindo III, sebut Doso telah menerapkan teknologi digital pada mudik lebaran tahun ini. Diantaranya telah disiapkan papan informasi digital untuk jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal.

Baca Juga: Pasca Kapal Tabrak Crane, Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Mas Normal

"Program Mudik Bareng BUMN yang dilayani Pelindo III juga mudah diakses melalui situs internet dan ponsel," imbuhnya.

Atas layanan dan keterbukaan informasi tersebut, Pelindo III dianugerahkan Penghargaan Manajemen Informasi Terbaik Mudik 2019 dari Kepala Staf Kepresidenan.

Menurut Doso Agung, layanan yang diberikan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk menyelenggaran arus mudik yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk pemudik khususnya pelayanan di pelabuhan laut.

Selain itu juga sebagai tanggung jawab Pelindo III yang terpilih sebagai BUMN paling informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018.

"Keterbukaan informasi merupakan prinsip penting bagi Pelindo III sebagai bagian dari kepatuhan pada GCG (Good Corporate Governance/Tata Kelola Perusahaan yang Baik). Prinsip ini dilaksanakan tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga hingga ke pelayanan publik seperti kepada penumpang kapal laut," pungkas dia.

Baca Juga: Komisi V: Negara Bisa Rugi Jika Sengketa Pelabuhan Marunda Tak Diselesaikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI