Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut bersuara soal pengambilan gambar di dalam pesawat. Menurutnya, tak ada aturan khusus untuk pengambilan gambar di dalam pesawat.
Dengan demikian, harusnya maskapai memperbolehkan penumpang untuk melakukan pengambilan gambar di dalam pesawat.
"Kita tidak mengatur itu. Itu mustinya dari safety enggak ada dampaknya, mestinya diperbolehkan," kata dia saat ditemui di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Kendati begitu, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menuturkan, memang setiap maskapai mempunyai standar dan operasionalnya (SOP) masing-masing.
Baca Juga: Damai dengan Garuda Indonesia, Youtuber Rius Vernandes Dapat Tiket Gratis
Akan tetapi, Budi Karya kembali menegaskan, selama tak melanggar dan menggangu penerbangan aktivitas itu diperbolehkan.
"Iya (SOP) tergantung dari maskapai masing-masing," tutur dia.
Sebelumnya, Garuda Indonesia mengeluarkan himbauan agar penumpang dan awak kabin tidak mengambil gambar di dalam pesawat. Himbauan tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan maskapai.
Selain Garuda Indonesia, Lion Air pun mengeluarkan imbauan serupa, yakni mengimbau penumpang untuk terlebih dahulu meminta izin kepada maskapai jika ingin melakukan pengambilan gambar.
Namun, belakangan ini Garuda mencabut surat himbauan tersebut dan penumpang tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat, termasuk swafoto, dengan tetap menjaga kenyamanan privasi penumpang lain.
Baca Juga: Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia