Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya memangkas suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Penurunan suku bunga ini baru dilakukan lagi sejak November 2018 lalu yang bertahan di level 6 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (17/7/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 basis poin menjadi 6,5 persen.
Baca Juga: Prediksi Ekonom Meleset, The Fed Tak Jadi Pangkas Suku Bunga Acuannya
Penurunan suku bunga acuan ini setelah melihat inflasi yang rendah dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).