Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal mempercepat perizinan kepada badan usaha. Salah satunya, penerbitan Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas (SKUP) di sektor Minyak dan Gas (Migas).
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar pun bakal langsung memantau penerbitan SKUP tersebut. Bahkan, Arcandra tak segan-segan memberhentikan kegiatan di luar kota para pejabatnya, jika dirasa menghambat penerbitan SKUP tersebut.
Untuk diketahui, SKUP merupakan surat yang diberikan kepada perusahaan atau perseorangan yang memiliki kemampuan nyata memproduksi barang atau jasa dalam negeri. Menurutnya, penerbitan SKUP itu bisa dilakukan dalam tiga hari.
"Kalau tidak (tiga hari) akan kita evaluasi direkturnya (di Ditjen Migas), kan bu direktur ikut approval juga. Jangan-jangan karena sering keluar (kota) approval sering lama. Ini lama-lama perjalanannya yang kita perbaiki," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Survei BI: Urus Perizinan Usaha di Daerah Lebih Lambat Dibanding Pusat
Namun, Arcandra meminta perbaikan itu juga harus dilakukan badan usaha. Artinya, badan usaha harus memberikan persyaratan dengan lengkap, sehingga proses perizinan bisa dipercepat.
"Ada pula yang kreatif yang dimasukkan title page-nya saja, ada copy paste, jangan lah, tolong kiranya sebelum memasukkan dokumen agar komplit dengan yang diminta, kalau tulalit itu, yang disalahkan ESDM," tutur dia.
Arcandra menambahkan, badan usaha juga diminta untuk mengajukan izin sendiri tanpa harus mengerahkan pihak ketiga.
"Bagi kontraktor mohon kiranya, lamanya justru di pihak ketiganya, mentality-nya kita rubah, kalau sudah diperbaiki sistemnya, ya langsung saja (ke Dirjen Migas)," pungkasnya.
Baca Juga: Gebrakan Jokowi di Periode Kedua : Hambat Investasi Saya Hajar!