Suara.com - Pergerakan Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk anjlok pada hari ini. Terpantau dari data RTI pukul 13.55 WIB maskapai yang berkode saham GIAA ini turun 1,42 persen atau turun 6 poin dari harga penutupan kemarin di harga Rp 422 per lembar saham menjadi Rp 412 per lembar saham.
Lantas apakah penurunan pergerakan saham tersebut karena pemberitaan yang ada?
Untuk diketahui, Maskapai Garuda Indonesia meminta penumpang dan awak kabin untuk tidak mengambil gambar di dalam pesawat. Himbauan itu tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan maskapai.
Adapun isi surat edaran dengan nomor JKTDO/PE/600012019 terkait imbauan penumpang agar tidak mengambil gambar, baik photo dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat yang dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
Baca Juga: KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Namun, Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menilai pemberitaan itu tak mempengaruhi dari pergerakan saham. Penurunan ini hanya sebagai aktivitas jual beli biasanya.
"Tidak (mempengaruhi pergerakan saham)," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Kendati demikian, Nafan memprediksi harga saham Garuda Indonesia bisa menyentuh ke harga Rp 460 per lembar saham.
"Harga Rp 460 estimasi Taking Profit jangka menengah," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia