KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Rabu, 17 Juli 2019 | 15:41 WIB
KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi kepemudaan yang menamakan dirinya sebagai Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera meminta kembali Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang sebelumnya dibuat pada 31 Maret 2019 yang lalu.

Pimpinan Pusat (PP Himmah) Aminullah Siagian meminta segera kepada PT Garuda Indonesia untuk memenuhi permintaan dari pihak OJK dan BEI menyajikan kembali laporan keuangannya selambat-lambatnya 26 Juli 2019 mendatang.

PP Himmah beralasan, permintaan OJK dan BEI tersebut telah sesuai dengan pelanggaran ketentuan nomor III.1.2 Peraturan BEI tentang kewajiban menyampaikan informasi yang mengatur mengenai Laporan Keuangan serta pelanggaran terhadap Pasal 69 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM), peraturan Bapepam dan LK nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik.

"Pengenaan sanksi dan permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Interim PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, per 31 Maret 2019 serta permintaan melakukan public expose insidentil oleh OJK dan BEI," ujar Aminullah dalam keteranganya, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia

Selain itu, PP Himmah juga mendesak Garuda Indonesia untuk segera menurunkan tarif tiketnya agar bisa dijangkau masyarakat luas. PP Himmah beralasan, mahalnya tiket Garuda serta Laporan Keuangan yang telah dipoles, membuat masyarakat Indonesia hilang kepercayaan terhadap maskapai pelat merah ini.

"Sehubungan dengan naiknya tarif tiket penerbangan maka Laporan Keuangan wajib ditinjau dan diperhatikan sebaik mungkin, agar dapat mengeluarkan kebijakan yang bermasyarakat dan dapat dijalankan bersama," tegas Amin.

Amin menegaskan, jika Garuda Indonesia benar-benar tidak menuruti perintah OJK dan BEI, PP Himmah akan mengerahkan massanya untuk berunjuk rasa di depan Kantor OJK maupun BEI pada 22 Juli esok.

Hal ini dilakukan Himmah sebagai kepedulian terhadap Maskapai Penerbangan kebanggan Indonesia dan bentuk pengawasan terhadap OJK dan BEI yang dianggap mandul.

"Kami akan datangi langsung OJK dan BEI pada 22 Juli nanti. OJK dan BEI selama ini mandul. Soal kader yang menginginkan sekalian menggelar aksi keprihatinan atas kondisi Garuda, sudah kita fasilitasi sekalian keinginan kader itu," kata Amin.

Baca Juga: Kritik Pelayanan Maskapai Garuda Indonesia, 2 YouTubers Dilaporkan Polisi

Diakhir kesempatan, Aminullah Siagian juga mendorong KPK untuk segera masuk ke dalam permasalahan ini. Amin menduga, pembuatan laporan keuangan Garuda ada unsur pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI