Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), akademisi, serikat pekerja, serta masyarakat sipil terus berkolaborasi dalam Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN) memperkuat sistem vokasi. KPVN menyiapkan peta jalan sistem pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja.
Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus kerja pemerintah dalam lima tahun ke depan.
Pembangunan SDM melalui pelatihan dan pendidikan vokasi dinilai sangat penting dalam menyiapkan angkatan kerja kompeten dan berdaya saing tinggi untuk memenangkan kompetisi global.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, mengatakan, Bambang Satrio Lelono, kolaborasi seluruh stakeholder penting untuk menciptakan ekosistem pengembangan SDM yang adaptif. Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, unsur pemerintah (Kemnaker), akademisi (UGM), dan asosiasi industri (Kadin dan Apindo) telah berinisiatif membentuk Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN) pada 2017.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
“KPVN berperan secara strategis untuk mendorong peningkatan mutu SDM, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi melalui beberapa program,” ujarnya, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi”, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Hadir sebagai pembicara, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia/Ketua Komite Pelatihan Vokasi Nasional, Anton J Supit, Wakil Ketua KPVN, Harijanto, Direktur Jenderal Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, ekonom senior, Raden Pardede, Pembina KPVN, Prof Tadjuddin Noor Effendy, Direktur UNI Global Union Asia Pasifik, Kun Wardhana, dan Wakil Ketua KPVN, Bob Azzam
Bambang menjelaskan, tahun ini ada pilot project yang dilakukan, di antaranya pelatihan untuk 20.000 tenaga kerja terkena pemutusan hunungan kerja (PHK), dengan menggunakan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan. Peserta adalah anggota BPJS TK yang terkena PHK dan pelatihan dapat dilakukan di BLK, LPK swasta atau Training Center Industri, yang bekerjasama dengan BPJSKetenagakerjaan.
Bambang juga menjelaskan,grand design pelatihan vokasi nasional sudah ada sejak tahun lalu, dan sudah 90 persen, serta akan menjadi dasar pelatihan vokasi di Indonesia.
“Dalam waktu dekat akan segera diinformasikan kepada semua pihak bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan menjadi koordinator pelatihan vokasi nasional,” ungkapnya.
Dalam kesempatan sama, Anton J. Supit mengatakan, kompetensi dan produktivitas angkatan kerja merupakan kunci kesuksesan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, dia menambahkan, pembangunan sistem vokasi yang fokus pada 70 persen praktik kerja lapangan dan 30 persen teori sesuai kebutuhan pasar kerja.
Baca Juga: Hapus Diskriminasi, Kemenaker Gelar Dialog Pekerja dan Pengusaha
“Pasar kerja semakin dinamis dalam era Revolusi Industri 4.0 saat ini. Kolaborasi menjadi kunci dalam menyiapkan sistem vokasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pasar kerja,” ujar Anton, yang juga Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.