PTPP Diminta Bertanggung Jawab soal Tumpahnya Coran Tiang Pancang Tol BORR

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2019 | 10:33 WIB
PTPP Diminta Bertanggung Jawab soal Tumpahnya Coran Tiang Pancang Tol BORR
Coran Tiang Pancang Tol BORR Tumpah. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Hendro Atmodjo menyebutkan bahwa insiden tumpahnya coran pier head alias kepala tiang pancang di P109 tol lingkar luar Bogor Seksi IIIA, Rabu (10/7/2019), mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp 1 miliar.

Menurut dia, kerugian proyek jalan layang di Jalan Sholeh Iskandar, Bogor, Jawa Barat, murni ditanggung PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pelaksana proyek tol di seksi itu.

"Untuk kerugian dari konstruksi kira-kira Rp 1 miliar, itu betonnya saja dengan besinya. Kalau kerugian dampak sosial sedang dihitung kontraktor," ujarnya, di Bogor, Rabu (17/7/2019).

Akibat musibah itu, roda perekonomian di sekitaran Jalan Sholeh Iskandar khususnya antara Simpang Yasmin dan Simpang Semplak, Bogor lumpuh lantaran arus lalu-lintas tersumbat.

Baca Juga: Buntut Ambruknya Tiang Tol BORR, Kepala Proyek dan Kepala Pengawas Dicopot

"Sanksi yang lain, dia (PT PP) harus menanggung biaya yang timbul akibat musibah ini. Termasuk untuk kompensasi pedagang yang terganggu di sekitar Jalan Sholeh Iskandar," kata Atmodjo.

Hingga kini proyek pembangunan jalan layang sepanjang 2,85 kilometer dengan nilai investasi mencapai Rp 1,5 triliun terpaksa ia hentikan, sampai PT PP (Persero) dan konsultan pengawas pelaksana menjalankan rekomendasi hasil investigasi dari Komite Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.

"Mudah mudahan hari Jumat, sudah bisa mulai lagi. Sampai Kamis potong ini dulu (kepala tiang pancang yang gagal). Kalau pemotongannya belum selesai, saya tidak bolehkan jalan duluan," katanya.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Hendro Atmodjo membeberkan musabab tumpahnya coran tersebut berdasarkan hasil dari investigasi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

"Pada saat pengecoran tiang ke-10 ini ada satu long beam yang melintang di bawah tidak dipasang. Bisa lupa, bisa juga karena sudah percaya itu cukup. Harusnya dua, tapi dia pasang satu karena merasa sudah cukup kuat," katanya.

Baca Juga: Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan

Menurut dia, insiden yang terjadi pada pekerjaan jalan layang di Jalan Sholeh Iskandar, Bogor, Jawa Barat, itu murni karena kelalaian pelaksananya, PT Pembangunan Perumahan dan lemahnya pengawasan dari konsultan manajemen konstruksi, PT Indec KSO.

"Di-ACC oleh konsultan, padahal setiap hari dia harusnya kontrol, setiap jam bahkan," kata Atmodjo.

Kini, pasca insiden tumpahnya coran beton, proyek tol lingkar luar Bogor Seksi IIIA dihentikan sementara sampai PT PP dan PT Indec mampu menjalankan rekomendasi dari hasil penyelidikan KKJTJ.

"Pekerjaan boleh dilanjut setelah rekomendasi dan sanksi dipenuhi oleh kontraktor, PT PP dan konsultan PT Indec KSO. Sekarang sedang dirapatkan internal," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI