Suara.com - Kementerian Keuangan memperkirakan target penerimaan pajak tahun 2019 bakal meleset dari target yang sudah ditentukan. Kemenkumham memprediksi hingga akhir tahun 2019 akan mengalami shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 140 triliun.
Hal itu terjadi karena harga komoditas turun drastis serta nilai tukar rupiah melemah.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan jumlah tersebut tidak sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun. Menurutnya, penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai 91,1 persen.
"Khususnya DJP outlooknya 91,1 persen dari target, shortfall diperkirakan Rp 140 triliun," ujar Robert, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Bakal Kutip Cukai Plastik, Kemenkeu: Untuk Biaya Pengolahan Limbah
Menurut Robert, kekurangan penerimaan pajak di tahun 2019 akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Namun, untuk sektor ekspor pada bulan April hingga Juni 2019 pertumbuhannya membaik.
"Restitusi diperkirakan melambat karena di semester I kencang dan angka-angka lain keliatan membaik, ekspor membaik dilihat April, Mei, Juni kelihatan pertumbuhannya membaik," tambahnya.
Untuk diketahui, Sampai akhir Semester I 2019, penerimaan pajak telah mencapai Rp 603,34 triliun atau 38,25 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,56 triliun.
Dibandingkan dengan Semester I 2018, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 3,75 persen (yoy).
Realisasi penerimaan pajak masih ditopang oleh penerimaan pajak utama Pajak Penghasilan (PPh) yaitu PPh Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dimana penerimaan PPh Nonmigas bersumber dari penerimaan PPh 25/29 Badan, PPh 21, PPh Final, dan PPh 22 Impor.
Baca Juga: Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu
Sementara kinerja impor pada bulan Juni 2019 yang masih tetap terjaga seperti periode yang sama tahun lalu, berkontribusi mendorong perbaikan kinerja PPh 22 Impor.