Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mencatat, hingga pertengahan 2019, pihaknya telah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp 332 miliar. Dana itu digunakan untuk penguatan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Penyaluran dana bergulir di Kaltim menduduki urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara ini, dana yang digelontorkan sudah Rp 332 miliar, semenjak LPDB berdiri. Oleh karena itu, kami hadir dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Kalimantan Timur dan para pelaku usaha koperasi, dan UKM diharapkan segera mengajukan dana bergulir kepada LPDB," kata Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo, dalam sambutan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Kaltim, Senin (15/7/2019).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Bisnis LPDB - KUMKM, Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB - KUMKM, Jaenal Aripin, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agussohir, dan Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Hariyanto.
Di depan ratusan UMKM, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya termasuk perbankan, LPDB - KUMKM memiliki beberapa keunggulan, yaitu bunga yang sangat murah, 4,5 persen per tahun menurun untuk Program Nawacita, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk simpan pinjam.
Baca Juga: LPDB Berharap Kucuran Dana ke Koperasi Luar Jawa Meningkat
Menurut Braman, untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta, namun dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM maupun Jamkrida setempat untuk memverifikasi kelayakan usahanya.
"Kita melakukan 'jemput bola' di sini, dengan sosialisasi dan bimtek seperti ini. Kalangan koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur, Samarinda, tidak perlu datang ke Jakarta, cukup di sini. Selain itu, kami juga sudah koordinasi intensif dengan lembaga keuangan bukan bank," ujar Braman.
Keunggulan lainnya, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, LPDB - KUMKM juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.
Ia juga menyinggung salah satu kendala UMKM dalam mengakses kredit, biasanya terkait agunan. Bila koperasi dan UMKM tidak memiliki jaminan sebesar 100 persen dari pembiayaan yang diajukan, LPDB - KUMKM dapat menyiapkan agunan sebesar 30 persen dan selebihnya di-cover perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.
"Kalau kita tidak menggunakan agunan menjadi temuan BPK, dengan bunga murah, tentunya harus ada agunan, dan saya kira sangat menarik. Penyerapan dana bergulir di Kaltim saat ini paling banyak koperasi dan jenis usaha kerajinan," ujarnya.
Baca Juga: LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah Meski Gandeng Fintech
Meski demikian, Braman mengingatkan kepada calon mitra bahwa pembiayaan LPDB -KUMKM merupakan dana bergulir bukan dana hibah, sehingga harus kembali lagi untuk digulirkan kepada pelaku Koperasi dan UMKM lainnya yang membutuhkan.