Suara.com - Bank Indonesia mengungkapkan, proses perizinan usaha di daerah masih lambat dibandingkan di pusat seperti Jakarta. Hal ini sesuai survei yang dilakukan BI kepada dunia usaha dalam rangka evaluasi paket kebijakan.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI sendiri memang masuk ke dalam Pokja III yang mengevaluasi paket kebijakan yang pemerintah keluarkan.
Evaluasi paket kebijakan tersebut dilihat dari survei yang dilakukan BI kepada kalangan dunia usaha.
Dari hasil survei, sambungnya, isu soal tenaga kerja dan memperoleh perizinan masih dominan dikeluhkan dunia usaha.
Baca Juga: Perry Warjiyo Yakin Destry Bisa Memperkuat Bank Indonesia
"Hasil survei mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini enggak bisa menyeluruh, perizinan di daerah lebih lambat di pusat," kata Mirza seusai melakukan rapat di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Akan tetapi, tutur Mirza, tak semua daerah yang perizinannya lebih lambat. Menurutnya, beberapa daerah sudah menyamai pemerintah pusat dalam hal waktu perizinan.
"Tentu saja ada beberapa daerah yang progresif terkait perizinan sudah lebih cepat," tutur Mirza.
Terkait paket kebijakan, Mirza berharap pemerintah pusat bisa mengimplementasi dan eksekusi dengan baik.
Dengan begitu, paket-paket yang dikeluarkan benar-benar berguna untuk dunia usaha dan menumbuhkan ekonomi.
Baca Juga: Ini Harapan DPR untuk Destry Damayanti sebagai DGS Bank Indonesia
"Yang jelas implementasi, eksekusinya karena peraturan deregulasi sudah banyak. Misalnya OSS, ada perizinan yang tidak diperlukan lagi, tapi kemudian Pemda diadakan lagi. Jadi konsistensi, diperlukan eksekusi dan konsitensi.”