Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, nilai investasi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku sebesar 20 miliar dolar AS yang sudah disepakati INPEX Corporation dan Shell Upstream Overseas.
Bahkan kata dia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku itu.
"Itu 20 miliar dolar AS," ujar Luhut di Kampus Universitas Indonesia (UI) Kota Depok, Jawa Barat, usai menghadiri Youth Innovation Competition on Global Governance (YICGG), Senin (15/7/2019).
Menanggapi keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek itu, Luhut mengapresiasi langkah tersebut.
Baca Juga: Sah! SKK Migas dan Inpex Tandatangani HoA Pengembangan Blok Masela
"Bagus itu, dan sudah ditandatangani menterinya," pungkas Luhut.
Diberitakan sebelumnya, SKK Migas meminta Inpex Masela Ltd menyusun rencana pengembangan (plan of development/POD) baru setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memakai skema darat pada proyek gas alam cair di Laut Arafura, Maluku tersebut.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut keputusan Presiden tersebut kepada Inpex.
"Kami meminta Inpex untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyusun usulan POD baru berdasarkan skema darat," katanya.
Menurut dia, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah perubahan skema pengembangan dari laut (offshore) menjadi darat (onshore) tersebut akan mengubah jadwal produksi blok tersebut.
Baca Juga: Jonan Temui Inpex di Jepang, Blok Masela Disepakati Usai Mangkrak 20 Tahun
"Nanti kerangka waktunya akan dihitung dulu oleh Inpex," katanya.
Presiden Joko Widodo dalam hal ini telah memutuskan pengembangan Blok Masela akan memakai skema darat (onshore) yang berarti kilang gas alam cair (LNG) akan dibangun di daratan dan tidak terapung di laut (offshore) seperti usulan Inpex.
Untuk diketahui, proyek Blok Masela dikembangkan kontraktor asal Jepang, Inpex Masela Ltd yang sekaligus sebagai operator dengan kepemilikan partisipasi 65 persen dan Shell Corporation mempunyai 35 persen.
Inpex mendapatkan hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela melalui penandatanganan kontrak Masela PSC pada tanggal 16 November 1998. Sejak saat itu INPEX melalui INPEX Masela Ltd telah melakukan kegiatan eksplorasi hidrokarbon di Blok Masela.
Blok Masela sendiri, dengan luas area saat ini lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300 – 1000 meter.
Kontributor : Supriyadi