KPK Berikan Lampu Hijau untuk Penggarapan Blok Masela, Luhut: Bagus Itu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 15 Juli 2019 | 18:42 WIB
KPK Berikan Lampu Hijau untuk Penggarapan Blok Masela, Luhut: Bagus Itu
Blok Masela. [maritim.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, nilai investasi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku sebesar 20 miliar dolar AS yang sudah disepakati INPEX Corporation dan Shell Upstream Overseas.

Bahkan kata dia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi Rencana Pengembangan (PoD) Proyek Minyak dan Gas Blok Masela Kepulauan Tanimbar, Maluku itu.

"Itu 20 miliar dolar AS," ujar Luhut di Kampus Universitas Indonesia (UI) Kota Depok, Jawa Barat, usai menghadiri Youth Innovation Competition on Global Governance (YICGG), Senin (15/7/2019).

Menanggapi keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek itu, Luhut mengapresiasi langkah tersebut.

Baca Juga: Sah! SKK Migas dan Inpex Tandatangani HoA Pengembangan Blok Masela

"Bagus itu, dan sudah ditandatangani menterinya," pungkas Luhut.

Diberitakan sebelumnya, SKK Migas meminta Inpex Masela Ltd menyusun rencana pengembangan (plan of development/POD) baru setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memakai skema darat pada proyek gas alam cair di Laut Arafura, Maluku tersebut.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut keputusan Presiden tersebut kepada Inpex.

"Kami meminta Inpex untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyusun usulan POD baru berdasarkan skema darat," katanya.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah perubahan skema pengembangan dari laut (offshore) menjadi darat (onshore) tersebut akan mengubah jadwal produksi blok tersebut.

Baca Juga: Jonan Temui Inpex di Jepang, Blok Masela Disepakati Usai Mangkrak 20 Tahun

"Nanti kerangka waktunya akan dihitung dulu oleh Inpex," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI