Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Belum Puas Terhadap Penerimaan Pajak

Senin, 15 Juli 2019 | 12:02 WIB
Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Belum Puas Terhadap Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, di era ekonomi digital Direktorat Jenderal Pajak memiliki tantangan mengenai perpajakan. Pasalnya saat ini penerimaan pajak belum mencerminkan besarnya pengguna e-commerce di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri peringatan hari pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Adapun pajak di era ekonomi digital sekarang menjadi sorotan diberbagai negara.

"Realisasi penerimaan perpajakan belum mencerminkan besarnya penggunaan e-commerce dan jumlah penduduk Indonesia di ekonomi digital," ujar Menkeu Sri Mulyani, Senin (15/7/2019).

Menkeu Sri Mulyani menerangkan salah satunya pajak cukup disoroti dalam forum G20 di Jepang. Untuk mengantisipasinya pihaknya merancang undang-undang perpajakan yang masih diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Baca Juga: Jokowi Kasih Diskon Pajak 300 Persen ke Badan Usaha Pengembangan SDM

"Di era digital sangat penting dalam G20 di Jepang harus diantisipasi oleh Ditjen Pajak dalam menyusun rancangan undang-undang perpajakan," tambahnya.

Selanjutnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan tantangan Direktorat Jenderal Pajak kedepannya untuk mewujudkan ketentuan perpajakan yang adil dan memberikan kepastian hukum untuk perekonomian di Indonesia. Serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk mewujudkan sistem perpajakan yang baik untuk kedepannya.

"Pajak merupakan fisik sebagai alat yang sangat penting dalam kelola perekonomian Indonesia dan melakukan wujudkan cita-cita negara yang adil," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI