Kementan Sarankan Petani Miliki Kartu Tani untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Senin, 15 Juli 2019 | 09:20 WIB
Kementan Sarankan Petani Miliki Kartu Tani untuk Beli Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. Ke depan, semua petani wajib memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat, data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, melalui RDKK distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien dengan Kartu Tani," ujarnya, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh kelompok tani, sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tani di DIY, Kementan Beri Bantuan Alsintan

"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga nantinya, pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.

Program Kartu Tani dinyatakan sukses diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sekitar 80.000 petani di wilayah tersebut sudah memiliki Kartu Tani.

Penyuluhan dan pendataan Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu, sesuai dengan program pemerintah pusat.

"Kartu Tani dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," jelasnya.

Ia menambahkan, Kartu Tani akan berisi kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan.

Baca Juga: Kementan Gencarkan Program Sapira - Serasi di Kalsel dan Sumsel

"Kartu Tani merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini dan nantinya akan disalurkan secara bertahap," tambahnya.

Petani yang belum memiliki Kartu Tani, tuturnya, ke depan tidak boleh membeli pupuk subsidi. Namun jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani dapat membeli pupuk bersubsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI