Suara.com - Keberadaan rumah subsidi memang bisa dijadikan solusi untuk mendapatkan hunian. Hal ini karena harganya cukup murah, syarat untuk mendapatkannya pun terbilang cukup mudah, terutama bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Mart Polman, Managing Director Lamudi.co.id, keberadaan rumah subsidi ini merupakan solusi yang menarik untuk memiliki rumah ditengah meroketnya harga hunian. Apalagi bagi mereka generasi milenial, yang memiliki keterbatasan finansial.
"Rumah subsidi sangat cocok untuk generasi milenial, apalagi cicilan untuk membeli rumah ini sangat terjangkau, setara dengan harga smartphone murah " kata Mart.
Kendati ditawarkan dengan harga murah, Mart juga mengatakan membeli rumah jenis ini ternyata juga memiliki banyak kekurangan, untuk itu penting bagi para calon pembeli untuk mengetahui secara detail tentang apa yang harus diperhatikan ketika hendak membelinya.
Baca Juga: Ini Daftar Harga Jual Rumah Subsidi se-Indonesia 2019, Berapa di Jakarta?
Nah, bagi Anda yang berencana untuk membeli, berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan membeli rumah subsidi dari portal properti Lamudi.
Kelebihan Rumah Subsidi
1. DP Ringan
Saat ini harga rumah subsidi untuk di wilayah Jabodetabek sebesar Rp 148 jutaan. Karena harga rumah yang murah maka uang DP yang dikenakan ke calon pembeli juga cukup murah, yakni rata-rata Rp 10 jutaan, bahkan ada beberapa pengembang yang menawarkan uang muka hanya 1 persen.
2. Cicilan Ringan
Cicilan pembayaran rumahnya pun sangat ringan, rata-rata dikenakan Rp 1 jutaan per bulan. Tidak hanya itu, bunga yang dikenakan adalah fixed rate (tetap) hingga masa tenor selesai dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
3.Rumah Sudah Siap Huni
Biasanya hunian yang dibeli oleh pelanggan sudah berstatus sebagai rumah siap huni, skema ini memang sengaja dilakukan untuk melindungi pembeli dari adanya kasus gagal pembangunan. Nantinya, pelanggan tidak akan diperbolehkan untuk membayar cicilan rumah sebelum bangunan selesai dibuat.
Baca Juga: Juli 2019, Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta Per Unit
Kekurangan Rumah Subsidi