Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau dinas pertanian di kabupaten dan kota untuk memaksimalkan batuan alat mesin pertanian (alsintan) agar petani dapat terus berproduksi. Imbauan ini diberikan untuk menghadapi musim kemarau yang terjadi tahun ini.
Sebagian besar wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah tidak mengalami hujan selama 30 hari. Lebih dari 100 kota dan kabupaten di Indonesia terdampak kekeringan, dengan total 102.654 hektare dan puso 9.940 hektare.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, pemanfaatan alsintan dapat mendukung upaya mitigasi kekeringan.
"Alsintan dapat mendukung mitigasi kekeringan dan stok pompa di dinas kabupaten sebaiknya segera disalurkan ke daerah terdampak kekeringan. Pemanfaatan alsintan dapat mengamankan standing crop dan memitigasi kekeringan," ujarnya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tani di DIY, Kementan Beri Bantuan Alsintan
Sarwo juga mengatakan, upaya lain untuk mitigasi kekeringan adalah dengan memanfaatkan sumber air, yang mana sudah ada 11.654 unit embung pertanian dan 4.042 irigasi perpompaan dekat daerah-daerah terdampak kekeringan.
Sarwo menambahkan, jumlah pompa air yang dialokasikan oleh Kementan pada 2015 - 2018 adalah 93.860 unit, dan khusus di daerah terdampak kekeringan tersedia 19.999 unit.
"Kekeringan diperkirakan akan berlanjut beberapa bulan ke depan. Antisipasi dilakukan dengan memanfaatkan pompa air dan membangun potensi sumber air, diperkirakan bisa menyelesaikan kekeringan. Pengamanan standing crop dilakukan oleh semua pihak, sehingga diharapkan bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sarwo menyarankan para petani untuk memaksimalkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pada 2019, pihaknya menargetkan subsidi premi AUTP mencapai satu juta hektare dan sampai saat ini pelaksanaannya di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara baru mencapai 232.255 hektare.
Dengan AUTP, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta saat gagal panen dan sebagai modal bertanam di musim berikutnya.
Baca Juga: Kementan Gelar Pelatihan Teknis Alsintan di Kudus
"Segera lakukan pengajuan ganti rugi bagi petani yang lahan sawahnya terkena puso dan terdaftar AUTP," saran Sarwo.