Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini

Kamis, 11 Juli 2019 | 22:31 WIB
Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meluncurkan program penghargaan Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award. Penghargaan tersebut diperuntukan pelaku usaha melindungi konsumen.

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari mengatakan penghargaan Raksa Nugraha untuk membangun skema penilaian, sosialisasi, dan penilaian kepada pelaku usaha.

"Tahun ketiga (2021) dan tahun selanjutnya penilaian akan terus berkembang sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Arief Safari, Kamis (11/7/2019).

Mantan Dirut Sucofindo ini menjabarkan penilaian Raksa Nugraha memakai model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldridge National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan peringkatan. Penilaian ini akan menempatkan pelaku usaha dalam kelompok kategor platinum, gold atau silver.

Baca Juga: Hari Konsumen Nasional, Ini Sederet Kegiatan yang Dilakukan BPKN

“Namun penekanan penilaiannya ini lebih menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha,” tambahnya.

Kemudian, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak menambahkan program Raksa Nugraha diyakini bisa menambah kesadaran dan keberpihakan pemangku kepentingan terhadap perlindungan konsumen sehingga ikut pula mengoptimalkan peran tiap lembaga.

Rolas meyakini, rendahnya kesadaran konsumen dan pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen juga dikarenakan komitmen pemerintah hingga pemda dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen masih rendah.

“Hal ini membuat BPKN menciptakan terobosan penghargaan Raksa Nugraha. Raksa berarti penjaga atau pemelihara sedangkan Nugraha adalah anugerah atau kurnia, sehingga artinya adalah penjaga anugerah yang berarti sebagai pelindung konsumen karena Konsumen adalah anugerah,” ujar Rolas.

Penganugerahan Raksa Nugraha ini akan meningkatkan citra perusahaan sebagai pelaku usaha yang bertanggungjawab dan peduli terhadap konsumennya.

Baca Juga: Diterlantarkan Lion Air, 21 Penumpang Protes ke BPKN

“Sehingga meningkatkan loyalitas konsumen lama sekaligus meningkatkan ketertarikan dari konsumen baru,” katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI