Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat Nilai Kontrak Baru (NKB) hingga Mei 2019 sebesar Rp 7,2 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar.
Proyek-proyek itu antara lain Bandara Juanda Rp 623 miliar, Masjid Istiqlal Rp 423 miliar, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai Rp 773 miliar, Bandara Hasanudin Makasar Rp 422 miliar, dan Rest Area Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar Rp 343 miliar.
Adapun potensi arus kas masuk dari aktivitas operasional WSKT selama 2019 diperkirakan mencapai Rp 55 triliun. Arus kas itu berasal dari Proyek Turnkey Rp 26,5 triliun yang diharapkan selesai tahun ini, serta Proyek Konvensional Rp 29 triliun yang terdiri dari pekerjaan proyek berbasis progres.
Di sisi lain, perseroan berpotensi memperoleh pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp 7,8 triliun. Dengan demikian, tahun ini, WSKT diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp 63 triliun.
Baca Juga: Proyek Fiktif, Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan Diperiksa KPK
Sementara itu, WSKT meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui ISO 45001:2018. Perseroan telah mengadakan pelatihan auditor internal ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System.
Kegiatan ini diadakan dalam upaya peningkatan berkelanjutan kompetensi sumber daya manusia internal auditor QHSE, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Kegiatan ini juga merupakan tahapan final menuju kegiatan audit internal rutin dan eksternal tahunan integrasi sistem manajemen ISO 45001:2018, 9001:2015 dan 14001:2015 oleh SGS pada triwulan III-2019.
"Lebih dari 30 personel calon auditor internal QHSE ini diharapkan mampu melakukan self assessment rutin dalam mengendalikan kinerja QHSE yang unggul dan zero accident atau incident injury free," kata Director of Business Development & Quality, Safety, Health and Environment WSKT Fery Hendriyanto dalam keterangannya, Kamis (11/7/2019).
Penerapan QHSE di WSKT telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018 dan saat ini WSKT sedang menjalankan proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. ISO 45001:2018.
Sertifikasi itu merupakan standar internasional SMK3 pertama di dunia yang menetapkan persyaratan struktur level tinggi berdasarkan ISO GUIDE 83 (annex SL).
Baca Juga: Waskita Karya Tandatangani MoU Dengan HDEC Tingkatkan Bisnis Konstruksi
Sistem ini memfasilitasi proses implementasi beberapa sistem manajemen yang dimiliki WSKT secara lebih harmonis, terstruktur dan efektif.
"Melalui standar ini, WSKT dipastikan akan selalu menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, subkontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu yang memungkinkan untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya," jelas Fery.