Suara.com - Presiden Donald Trump memerintahkan penyelidikan atas pajak yang akan direncanakan Prancis untuk perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Penyelidikan tersebut dapat menyebabkan AS mengenakan tarif baru atau pembatasan perdagangan.
Dikutip dari Reuters, Kamis (11/7/2019) Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan langkah ini memberi waktu satu tahun untuk menyelidiki apakah rencana pajak digital Prancis akan merugikan perusahaan teknologi Amerika Serikat.
"Amerika Serikat sangat khawatir bahwa pajak layanan digital yang diperkirakan melewati Senat Prancis besok secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika," ujar Robert Lighthizer.
Lighthizer menjelaskan investigasi akan menentukan apakah retribusi menimbulkan praktis perdagangan yang tidak adil. Sebelumnya Amerika Serikat melakukan Investigasi terhadap praktik perdagangan China dan Subsidi Uni Eropa untuk pesawat komersial.
Baca Juga: Gubernur The Fed Menolak Turun Jika Diminta oleh Trump
Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan pajak akan menargetkan sekitar 30 perusahaan dan sebagian besar perusahaan Amerika disusul dengan China, Jerman, Spanyol dan Inggris. Serta perusahaan Prancis dan beberapa perusahaan yang diberi dari perusahaan asing.
Pajak akan mempengaruhi perusahaan dengan 844 juta dolar AS pendapatan tahunan dan berlaku untuk pendapatan bisnis digital termasuk iklan online. Perusahaan seperti Google, Apple, Facebook, Amazon memungkinkan akan dikenakan pajak.