Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, menyatakan pemindahan ibu kota negara memang perlu dilakukan.
Pasalnya, Jakarta sudah banyak memiliki masalah. Dia membeberkan, masalah mendasar Jakarta yaitu kemacetan lalu lintas. Bahkan, sambungnya, akibat kemacetan tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp 56 triliun.
"Satu lagi, 96 persen kualitas air laut tercemar berat. Belum lagi kemacetan tinggi dan sistem pengelolaan yang buruk menimbulkan kerugian ekonomi akibat kemacetan hingga Rp 56 triliun per tahun," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Selain itu, Bambang menuturkan, ketersedian air bersih juga terbatas di Jakarta hanya 630 meter kubik per kapita per tahun. Apalagi ditambah kepadatan penduduk yang melengkapi masalah perkotaan.
Baca Juga: Kepala Bappenas: Ibu Kota Negara Dipindah karena Jakarta Buatan Belanda
"Kepadatan penduduk Jakarta adalah nomor ketiga saat ini, kalah jauh dari Manila, Paris atau Tokyo. Inilah mengapa beban Jakarta sangat berat dan harus segera dibenahi," tutur dia.
"Jika dilihat dari luasan lahan pertaniannya, konsumsi lahan terbangun terbesar terdapat di Pulau Jawa, namun cenderung menurun, dengan penurunan luasan lahan pertanian sebesar satu persen," tambah dia.
Untuk diketahui, Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan. Rencananya pemindahan Ibu Kota tersebut pada tahun 2021. Pemindahan ibu kota dibutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun.