Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:45 WIB
Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia
Penyerahan lisensi oleh BNSP kepada LSP Kaigo License Center (KLC) OSS, sebagai LSP P1 lembaga pelatihan kerja PT OS Selnajaya Indonesia (OSS). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi atas penyerahan lisensi oleh Badan Nasional Seritifikasi Profesi (BNSP) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kaigo License Center (KLC) OSS, sebagai LSP P1 lembaga pelatihan kerja PT OS Selnajaya Indonesia (OSS). Penyerahan lisensi kompetensi kerja tersebut merupakan wujud kesadaran pentingnya pengakuan kualitas pekerja, khususnya kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri.

Dirjen Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan, pengakuan kualitas SDM tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang fokus pada pengembangan SDM, khususnya periode 2019 - 2024, dengan melibatkan semua potensi, termasuk swasta.

"LSP diharapkan bisa menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah bersama swasta dalam menyediakan pekerjaan yang layak (decent work) bagi warga negaranya, " kata Bambang, Jakarta, Selasa (9/7/201).

Ia menambahkan, kompetensi seseorang dalam skema sertifikasi kompetensi yang tercermin dari tiga dimensi dasar, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku, diharapkan dapat menghadirkan manfaat strategis berupa meningkatnya daya saing bangsa (national competitiveness).

Baca Juga: Kemnaker Fasilitasi Inkubasi Bisnis Tenant Bagi Startup

"Hadirnya LSP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sertifikasi kompetensi, khususnya untuk caregiver yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang, sehingga kontribusi OSS semakin besar terhadap pemasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, " katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah LSP KLC OSS, Abdul Wahab Bangkona berharap, dikeluarkannya lisensi LSP KLC OSS ini dapat menjembatani pertukaran informasi dan harmonisasi sertifikasi kompetensi di Indonesia dan Jepang.

"Mengingat fungsi dan peran penting tersebut, kami harapkan kerja sama dan dukungan terus-menerus dari berbagai pihak, agar LSP KLC OSS dapat berjalan dan berfungsi sebagaimana mestinya, " katanya.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, yang diwakili oleh Kazushige Ashida mengatakan, saat ini, Jepang menghadapi permasalahan serius mengenai penuaan penduduk dan berkurangnya anak-anak. Menurutnya, perhatian semua industri utamanya pada tenaga caregiver. Di sisi lain, Indonesia mempunyai bonus demografi.

"Perlu diantisipasi dalam beberapa puluh tahun ke depan, bagaimana jika Indonesia juga menghadapi masalah penuaan penduduk yang sama seperti Jepang saat ini, " ujarnya

Baca Juga: 2.072 Peserta Ikut Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan di Kemnaker

Jepang, melalui program EPA telah melakukan penerimaan pekerja caregiver dari Indonesia, yang hingga 2017 telah diterima sekitar 1500 orang. Sejak November 2017, telah diberlakukan juga sistem pemagangan teknik untuk bidang Kaigo (caregiver) ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI