Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) diminta untuk kembali menyajikan laporan keuangan tahun buku 2018 dan pada kuartal I 2019 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Permintaan ini lantaran maskapai berlogo garuda biru ini tak sesuai faktual dalam menyajikan laporan keuangannya.
Lantas, dengan penyajian kembali tersebut apakah laporan keuangan Garuda Indonesia pada periode tersebut rugi?
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna belum memastikan apakah laporan keuangan Garuda Indonesia masih untung atau berbalik rugi setelah penyajian kembali.
Baca Juga: Anggun, Pramugari Garuda Indonesia Gunakan Kebaya Anne Avantie
Pasalnya, dia masih menunggu penyajian kembali laporan keuangan Garuda Indonesia oleh manajemen.
Untuk diketahui, pada laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia alami untung bersih 809,8 ribu dolar AS atau Rp 11,4 miliar (1 dolar AS = Rp 14.100). Sedangkan, pada kuartal I 2019, Garuda Indonesia juga alami laba sebesar 19,7 juta dolar AS atau setara Rp 275,8 miliar.
"Kita lihat dulu ya," katanya saat ditemui di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam hal Ini, Nyoman memberikan kesempatan kepada manajemen hingga tanggal 26 Juli untuk menyajikan kembali laporan keuangan pada periode di atas.
"Garuda kan masih ada waktu tanggal 26 ya. Tunggu dulu, berikan kesempatan kepada perseroan untuk melakukan tindaklanjut," tutur dia.
Baca Juga: 5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa