Mundur Lagi, Tarif Diskon 50 Persen Penerbangan LCC Berlaku 11 Juli

Senin, 08 Juli 2019 | 19:55 WIB
Mundur Lagi, Tarif Diskon 50 Persen Penerbangan LCC Berlaku 11 Juli
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memundurkan lagi waktu pemberian diskon tarif sebesar 50 persen pada penerbangan maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC). Rencananya potongan harga bakal berlaku pada 11 Juli 2019.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan pelaksanaan waktu tersebut telah disepakati oleh para pemangku kepentingan melalui rapat koordinasi pada hari ini.

Pemberian diskon ini juga untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"Kita mulai sejak 11 Juli 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: Jokowi Undang Maskapai Asing Supaya Tiket Murah, Menhub Ajukan Syarat

Menurutnya, pemberlakuan tarif diskon ini membutuhkan perubahan sistem dari maskapai sehingga memerlukan waktu untuk pemberian diskon 50 persen.

"Teman-teman Citilink dan Lion persiapan sistem. Untuk penyesuaian sistem butuh 2 hari," tutur dia.

Kendati demikian, Susiwijono memastikan bahwa masyarakat akan mendapatakan tarif tiket yang terjangkau dengan kebijakan ini.

"Pemerintah komitmen menyediakan penerbangan murah di jadwal tertentu untuk penerbangan LCC domestik," imbuh dia.

Baca Juga: Promo Tiket Murah Garuda Indonesia, Pengamat: Hanya Gimmick Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI