Suara.com - Pemerintah bakal mengubah penyaluran subsidi Elpiji 3 kilogram (kg). Nantinya penyaluran tersebut bakal tepat sasaran pada tahun 2020.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasi Nazarra menerangkan, penyaluran subsidi tersebut nantinya diberikan sesuai nama dan alamat masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga, tak ada lagi masyarakat mampu yang masih mendapatkan subsidi elpiji 3 kg.
"Ya kalau pembahasan di rapat-rapat panja kan memang selalu disampaikan bahwa cara terbaik memberikan subsidi elpiji 3 kg kalau bisa pastikan yang menerima kelompok masyarakat miskisn dan rentan artinya kelompok masyarakat diidentifikasi dengan nama dan alamat," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Tabung Gas 3 Kg Meledak di Warung Bakso, 20 Orang Luka-Luka
Menurut Suahasil, penyaluran subsidi sesuai dengan nama dan alamat ini sudah dijalankan dalam program lainnya seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) dan subsidi listrik.
Suahasil pun mencatat, subsidi elpiji selama 2 tahun terakhir melebih kuota yang disiapkan. Pada tahun 2017 disiapkan 6,20 juta ton, tetapi penggunaannya 6,31 juta ton. Kemudian, pada 2018 disiapkan 6,45 juta ton tetapi penyalurannya 6,53 juta ton.
"Karena kan selama ini mekanisme menyalurkannya dijual jadi siapapun bisa membeli ini yang ingin dibuat supayalebih jelas siapa penerima subsidinya," ucap dia.