Suara.com - Badan Anggaran DPR RI (Banggar) menyetujui asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Persetujuan tersebut setelah Banggar bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini di Kompleks parlemen DPR RI, Jakarta.
Setelah disetujui, asumsi tersebut bakal menjadi bahasan dasar Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2020.
"Hasil panja (panitia kerja) disahkan untuk menjadi bahan pembicaraan dan bahan dasar RUU APBN 2020 dan nota keuangan," ujar pimpinan Rapat Banggar, Kahar Muzakir di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Adapun asumsi Makro yang disetujui yaitu Kemenkeu yaitu pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2 - 5,5 persen. Kemudian, inflasi di kisaran 2-4 persen.
Baca Juga: Menkeu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di 2020
Selanjutnya, nilia tukar rupiah pada 2020 diprediksi sebesar Rp 14.000 - Rp 14.500. Tingkat Bunga Surat Pembendaharaan Negara 3 bulan (SPN) di kisaran 5-5,5 persen.
Selain itu, produksi (lifting) minyak bumi sekitar 695-840 ribu per barel per hari. Sedangkan, lifting gas bumi sekitar 1.191-1.300 per barel setara minyak per hari. Dengan persetuan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memfinalisasi nota keuangan berdasarkan asumsi makro yang disepakati.
"Kami terima kasih kepada seluruh pnja. Tentu ada beberapa hal yang nanti kit alihat dalam penyusunan nota keuangan final. Kesepakatan ini nanti akan kami jadikan rambu rambu jika ada perubahan tentu akan kami sampaikan. Dengan penyelesiaan panja ini kami akan finalisasi nota keuangan dan kami sampaikan ke sidang kabinet," tutur Sri Mulyani.