Suara.com - Langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan penyelidikan dugaan kartel harga tiket pesawat diapresiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bahkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tunduk terhadap keputusan KPPU yang sedang mendalami dugaan kartel harga tiket pesawat.
"Saya pikir memang wewenangnya KPPU untuk melakukan penyelidikan dan tentu kami memberi kesempatan untuk meneliti. Kami akan tunduk apa yang diputuskan KPPU nanti," katanya kepada pers seperti dilansir Antara saat meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka pada Sabtu (6/7/2019).
Dikatakan Budi, KPPU merupakan lembaga yang independen dan dipersilakan untuk melakukan pendalaman tersebut. Sehingga, apapun hasil temuannya pihak kemenhub akan tunduk dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Wisatawan Malas Plesiran ke Yogyakarta
"Sekali lagi Kemenhub sebagai regulator mempersilahkan untuk melakukan penelitian dan kita akan tunduk," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan rencananya akan ada rapat membahas dan mengambil keputusan soal penentuan batas atas dan batas bawah tarif pesawat terbang pada Senin sore (8/7/2019) di Kantor Menko Perekonomian.
Dikatakan Menhub, pemerintah secara intensif sudah terus berupaya mencari titik temu soal harga tioket pesawat agar tidak merugikan masyarakat tapi juga tidak merugikan operator penerbangan.
"Mengapa melibatkan Kemenko Perekonomian, karena pemangku kepentingan di penerbangan bukan hanya Kementerian Perhubungan saja tapi juga Pertamina dan BUMN lainnya," kata Budi Karya.
Sebelumnya, KPPU telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel. KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan. (Antara)
Baca Juga: Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam