Kelima, sebagian besar keuntungan yang ada di Singapura, nampaknya telah dipindahkan lebih jauh ke luar negeri, ke salah satu anak perusahaan Adaro di negara suaka pajak, Mauritius, di mana perusahaan itu tidak dikenakan pajak apa pun sebelum tahun 2017 dan mungkin hingga kini.
Keenam, laporan ini juga menemukan bahwa Adaro baru-baru ini mengakuisisi sebuah perusahaan di kawasan suaka pajak di Malaysia, Labuan, dan perusahaan itu telah digunakan untuk membeli sejumlah besar saham perusahaan tambang batu bara Australia.
Ketujuh, di saat yang Adaro memperluas jaringan perusahaannya di luar negeri, mereka sedang berada dalam posisi menikmati keuntungan dari jaminan keuangan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk pembangkit listrik PLTU Batang yang bernilai 4 miliar dolar AS, dimana Adaro merupakan salah satu mitra dalam usaha patungan di proyek itu.
Global Witness menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana membangun pembangkit listrik tenaga batu bara dan mulai menyusun rencana untuk beralih ke energi terbarukan.
Baca Juga: Jika Tak Transparan, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengemplang Pajak
LSM Internasional itu juga mendesak investor untuk menjaga reputasi dan keuangan mereka terkait industri batu bara serta menyusun rencana untuk mengakhiri dukungan finansial mereka kepada Adaro dan perusahaan batu bara lainnya.