Kementan Dinilai Mampu Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi

Kamis, 04 Juli 2019 | 14:29 WIB
Kementan Dinilai Mampu Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, panen padi. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama empat tahun terakhir, era Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dinilai mampu menorehkan beragam catatan prestasi membanggakan. Prestasi di sektor pertanian sesuai dengan Nawacita butir ketujuh yang diusung Presiden Joko Widodo tentang peningkatan kedaulatan pangan Indonesia.

Kepala Pusat Data Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ketut Kariyasa mengatakan, beberapa aspek dapat dijadikan indikator terjadinya perubahan lebih baik di sektor pertanian. Antara lain, meningkatnya produksi pertanian di semua komoditas, membaiknya kesejahteraan petani, berkurangnya kesenjangan pendapatan masyarakat pedesaan dan melonjaknya ekspor.

"Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun dasar 2012, sama dengan 100. Sejak 2014 - 2018, nilai tukar petani (NTP) meningkat dari 102,03 jadi 102,46," ujarnta, di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Begitu juga dengan nilai tukar usaha pertanian (NTUP), menurut Kariyasa, ikut menanjak dari 106,05 pada 2014, menjadi 111,83 pada 2018.

Baca Juga: Atasi Kekeringan di Magetan, Kementan Ambil Langkah-langkah Antisipasi

Ia menyebutkan, kenaikan NTP dan NTUP merupakan bukti membaiknya daya beli dan kesejahteraan petani selama masa Amran Sulaiman. Untuk menurunnya angka kesenjangan kehidupan masyarakat desa dan kota, ungkap Kariyasa, ditelusuri dari angka gini ratio nasional.

Pada Maret 2013, gini ratio masih berada di angka 0,424, namun Maret 2018, menurun jadi 0,389.

"Bahkan pada September 2018 pemerataan kembali membaik, yang ditandai dengan menurunnya gini ratio menjadi 0,384," kata Kariyasa.

Kementan Jaga Stabilitas Harga Pangan
Selanjutnya Kariyasa menuturkan, indikator keberhasilan lain kinerja Kementan adalah mampu menjaga terjangkau dan stabilitas harga bahan makanan atau pangan secara konsisten. Pada 2014, inflasi pangan masih tergolong tinggi, yaitu hingga 10,57 persen.

Namun pada tahun 2017, Kementan mampu menekan inflasi pangan menjadi amat kecil, yakni 1,26 persen.

Baca Juga: Seperti Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Ditanggung Asuransi

"Bahkan pada 2017, inflasi bahan makanan atau pangan adalah terendah yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," ujar Kariyasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI