Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan

Kamis, 04 Juli 2019 | 14:20 WIB
Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan
Ilustrasi sekop dan tanah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, dalam perjalanannya menopang keberadaan Tanjung Priok, Pelabuhan Marunda khususnya yang dikelola oleh KCN menghadapi masalah yang berasal dari pemegang saham minoritas yakni PT KBN, yang adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permasalahan ini berdampak pada kegiatan bongkar-muat barang curah di pelabuhan.

Menurut Yustian Ismail, kehadiran pelabuhan marunda yang dikelola oleh KCN dengan KBN yang memiliki akses jalan menuju pelabuhan, seharusnya bekerja sama karena keduanya saling membutuhkan.

Pemerintah harus segera menyelesaikan sengketa di antara keduanya karena sengketa ini akan berdampak pada kegiatan ekspor-impor.

"KBN hanya memiliki akses jalan menuju pelabuhan yang sudah dibangun oleh KCN, KBN bukan pemilik lahan itu," ungkap Yustian.

Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Kembali ditegaskannya, keberadaan KCN tidak melanggar hukum, bahkan dengan pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh KCN akan berdampak positif untuk mendorong ekspor Indonesia kedepannya.

Hal ini sesuai dengan program kerja pemerintah, ungkap Yustian yang saat ini menjadi Pegiat Peduli Kawasan Berikat.

Dia juga menjelaskan, dalam kinerja keuangan yang dipublikasikan oleh KBN terlihat, pada 2014 laba bersih perseroan sempat membukukan pencapaian sebesar Rp 265,34 miliar. Pada 2015, laba bersih terjun bebas menjadi Rp 56,63 miliar.

Menurut laporan keuangan KBN 2015, penurunan yang tajam ini karena tidak terealisasinya pembangunan dermaga C-04 kawasan Marunda terkait perizinan.

Pada 2016, laba bersih naik menjadi Rp 138,3 miliar dan meningkat menjadi Rp 163,09 miliar, namun pada 2018, laba bersih KBN turun menjadi Rp 149,78 miliar, atau hanya 74% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2018. Penurunan laba bersih tentunya dipengaruhi oleh beban usaha perusahaan.

Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan

Dalam laporan keuangan KBN terlihat beban pokok usaha pada 2018, naik menjadi Rp 296,42 miliar dari beban tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp 279,67 miliar, bahkan pada 2016, KBN membukukan beban pokok usaha mencapai Rp 313,13 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI