Suara.com - Sejak awal berdiri, tugas utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) adalah menyewakan lahan untuk kawasan industri. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, sejak terjadinya pergantian direksi, terutama saat KBN dipegang oleh Sattar Taba sebagai Direktur Utama, banyak hal yang berubah dan KBN tidak lagi bekerja sesuai dengan tugas utamanya.
"Direksi yang sekarang ini, membangun rumah sakit, yang itu pun sampai sekarang tidak beroperasi, utang semakin menumpuk sehingga mempengaruhi kinerja keuangan dan sekarang bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), padahal KBN itu tidak mengerti tentang pelabuhan. Karena itu KBN agar segera kembali ke core business-nya, yaitu penyewaan tempat dan lahan," ujar Yustian Ismail, salah satu pendiri KBN yang ditunjuk oleh pemerintah saat KBN pertama kali dibentuk, di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Yustian, dalam perjalanannya, KBN terbilang sukses menyewakan tanah atau gedung pabrik kepada sekitar 150 perusahaan besar termasuk Adidas.
Ketika itu, total jumlah karyawannya sekitar 400 orang, dan total jumlah buruh yang bekerja di kawasan tersebut pernah mencapai 150.000 orang.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Ketika dimintai tanggapan mengenai penyelesaian sengketa antara KBN dan KCN, Yustian Ismail mengatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh KCN dalam membangun pelabuhan.
Sebaliknya, pembangunan tersebut justru akan sangat membantu kelancaran kegiatan lalu lintas barang, terutama ekspor, impor dan perdagangan dalam negeri, yang akhirnya menguntungkan perekonomian Indonesia.
“KCN tidak membangun pelabuhan di atas lahan KBN. Lahan yang dijadikan pelabuhan itu merupakan hasil reklamasi. Yang mana akses menuju ke sana harus melewati properti KBN,” ujar Yustian.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan pelabuhan Marunda dalam lima tahun terakhir cukup strategis menopang Tanjung Priok yang selama ini menjadi pusat bongkar muat barang.
Sejak hadirnya pelabuhan Marunda, beban Tanjung Priok khususnya untuk bongkar-muat barang curah berkurang signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kegiatan ekspor-impor Indonesia.
Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
“Jadi, bongkar muat barang dapat dilakukan di pelabuhan yang dibangun dan dikelola KCN, kemudian disimpan dalam gudang atau lahan yang disewa dari KBN sebelum di ekspor atau didistribusikan dari dan ke pulau-pulau lain di Indonesia,” tegasnya.