Suara.com - Pemerintah bersama pelaku industri penerbangan sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC).
Adapun penurunan tiket tersebut sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Rencananya, kebijakan tersebut akan berlaku hari ini.
Namun, tampaknya masyarakat harus bersabar untuk mendapatkan tiket pesawat LCC yang murah.
Pasalnya, Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perokonomian Susiwijono, kebijakan tersebut terlebih dahulu perlu dilakukan rapat teknis untuk membahas pelaksanaan diskon 50 persen tersebut.
Baca Juga: 5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa
"Rencana pelaksanaan Rakor Lanjutan ke-2 kami jadwalkan hari Senin 8 Juli, karena hari ini sampai dengan besok (kamis sampai dengan jumat), Pak Menko dan Pak Menhub sedang ada acara mendampingi Bapak Presiden menghadiri beberapa acara di daerah," ujar Susiwijono dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).
Susiwijono menuturkan, sebenarnya pihaknya bersama para pemangku kepentingan telah melakukan rapat koordinasi dalam membahas teknis lanjutan tersebut.
"Pembahasan teknis sudah dilakukan pada Rapat Teknis hari selasa dan hari Rabu kemarin, dengan melibatkan semua pihak terkait (Garuda, Lion, AirAsia, AP I, AP II, Pertamina, Airnav) bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. Namun masih ada beberapa hitungan teknis yang perlu dibahas lagi," jelas dia.
Selain itu, pada hari ini Kamis (4/7/2019) akan dilanjutkan pembahasan teknis terkait rencana penerapan penurunan harga tiket pesawat.
"Karena itu siang ini masih akan ada pembahasan teknis lanjutan dari rapat teknis di hari Selasa dan Rabu kemarin. Saat ini kami masih belum bisa menyampaikan hasil pembahasan teknis, karena masih akan diselesaikan pada rapat teknis siang ini," pungkas Susiwijono.
Baca Juga: Singgung Garuda Indonesia, Luhut Sebut Banyak Orang Bermental Pembohong