"Akan lebih mudah lagi bila ICSB membentuk induk koperasi yang menaungi Kopwan-Kopwan tersebut," tegas Braman.
Untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta.
"Cukup menghubungi Dinas Koperasi dan UKM untuk memverifikasi kelayakan usahanya. Kita sudah ada koordinasi terkait hal itu," kata Braman, seraya menyebutkan bahwa lama proses pengurusan dana bergulir tidak lebih dari 21 hari bila seluruh kelengkapan administrasi sudah terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua ICSB Sumsel, J Riyantoni menjelaskan, bahwa pihaknya sangat peduli Pada pemberdayaan UMKM di Sumsel, dengan menggulirkan aneka program rutin seperti pelatihan, riset, hingga membangun jaringan bisnis dan komunitas usaha.
Baca Juga: LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
"Saya selalu memberikan apresiasi dan penghargaan bagi usaha besar yang melakukan kemitraan dengan usaha kecil, terutama dalam hal perkuatan permodalan. Yang pasti, kita terus berupaya meningkatkan kapasitas usaha UMKM dan meningkatkan kredibilitas usahanya," tandas Riyantoni.
Komunitas Terbesar
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, UMKM merupakan komunitas terbesar di wilayahnya. Ia mengaku peduli pada program pemberdayaan UMKM.
"UMKM tak hanya ada di kota, melainkan banyak juga di desa-desa. Maka kita memberikan perhatian khusus pada pengembangan UMKM," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa UMKM di desa-desa memiliki peluang yang sama untuk dapat berkembang.
"Memang kita akui, masih ada kendala, seperti ketersediaan infrastruktur hingga jaringan internet. Kita mengeluarkan beberapa kebijakan yang tujuannya untuk mempermudah dan membuat murah," ucap Herman.
Baca Juga: Meski Gandeng Fitench, LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah
Herman mengajak pelaku UMKM di Sumsel untuk memiliki daya saing yang tinggi di era ekonomi digital ini.