Diskon 50% Tiket Pesawat Cuma 3 Hari Sepekan, JK: Kalau Tiap Hari Bangkrut

Selasa, 02 Juli 2019 | 21:19 WIB
Diskon 50% Tiket Pesawat Cuma 3 Hari Sepekan, JK: Kalau Tiap Hari Bangkrut
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla mengakui maklum diskon 50 persen tarif batas atas tiket pesawat hanya diberlakukan tiga hari dalam sepekan.

JK menuturkan, dirinya justru mengkhawatirkan kalau kebijakan diskon itu diberlakukan setiap hari.

"Ya kan tidak semua murah, jam-jam tertentu dan jumlah tertentu, saya kira itu semacam promo begitu," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Menurut JK, ada sejumlah pembiayaan yang tidak dapat dipangkas anggarananya, semisal perawatan pesawat, sehingga maskapai harus tetap menerapkan tarif normal.

Baca Juga: Beda Latar Belakang dengan Ma'ruf, JK: Kerja Wapres Tetap Fleksibel

"Kalau harga seperti itu berlaku umum (setiap hari) saya kira perusahaan penerbangan bangkrut. Tarifnya normal saja, (maskapai penerbangan) Garuda mulai masalah," ujarnya.

Lagipula, JK menambahkan, harga tiket pesawat itu sangat tergantung pada nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Untuk diketahui, pemerintah dengan pelaku industri penerbangan akhirnya sepakat menurunkan tarif tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah.

Penurunan tiket tersebut sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Akan tetapi, tak semua jadwal penerbangan mengalami penurunan tarif.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, jadwal penerbangan domestik yang tarifnya diturunkan 50 persen yaitu pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu saja.

Baca Juga: Wapres JK Sebut Koalisi Jokowi Sudah Aman di Parlemen

"Kemudian jam keberangkatannya antara pukul 10.00 sampai 14.00. Kemudian gerak pasif dari total kapasitas tadi kira-kira akan diberikan diskon 50 persen dari tarif batas atas," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI