Manipulasi Laporan Keuangan, Dirut Garuda Didesak Segera Dicopot

Selasa, 02 Juli 2019 | 20:08 WIB
Manipulasi Laporan Keuangan, Dirut Garuda Didesak Segera Dicopot
Aliansi Muda Untuk Demokrasi berdemo mentuntut Dirut Garuda dipecat. (Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud) melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Dirut PT Garuda Indonesia (Persero), Ari Askhara segera dipecat dari jabatannya.

Unjuk rasa ini dilakukan setelah Almud mengendus adanya penipuan publik yang dilakukan oleh Ari Askhara dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) tahunan perusahaan tahun 2018.

Berdasarkan informasi sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa Garuda mencatatkan keuntungan sekitar Rp 11 Miliar di Desember 2018, namun pada tahun 2017, maskapai pelat merah ini mengalami defisit hingga Rp 3 Triliun.

"Pada laporan 31 Desember 2018 dituliskan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraup laba bersih USD 809,85 ribu atau sekitar Rp11 miliar. Padahal kita ketahui bersama PT Garuda mengalami kerugian cukup dalam pada 2017 mencapai Rp 3 triliun," ujar Koordinator Almud, Fadhli di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: 5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa

Fadhli merasa sangat tidak memercayai laporan keuangan Garuda yang menyebut jika kerugian di tahun 2017, dapat dipoles menjadi keuntungan di tahun 2018. Apalagi pada 2018 nilai tukar rupiah pernah melemah hingga Rp 14.000 per 1 dolar Amerika dan harga minyak dunia juga tidak stabil.

"Kami bertanya-tanya, seharusnya kondisi ekonomi yang melemah menjadi kendala untuk semua perusahaan penerbangan, tetapi kenapa Garuda malah mendapatkan keuntungan," katanya.

Selain itu, berdasarkan laporan keuangan 2018, juga ditemukan perjanjian kerjasama antara PT Garuda Indonesia dengan perusahaan penyedia jasa pemasangan WiFi, Mahata Aero Teknologi sebesar USD 239 juta. Namun, kerja sama itu tidak dapat dimasukan dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) 2018 karena kerja sama ini untuk 15 tahun dan dana tersebut belum diterima Garuda sampai akhir tahun 2018

Sebagai akibat mempermainkan Laporan Keuangannya, pada hari Jum’at (28/6) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan hukuman kepada Garuda Indonesia. Bahkan semua direksi dijatuhkan denda masing-masing Rp100 juta dan akuntan publik yang menangani LPK PT Garuda (persero) Tbk telah dibekukan selama satu tahun.

"Hal ini merugikan sekali bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana PT Garuda juga menjual sahamnya kepada masyarakat umum jadi hal ini dapat kita kategorikan sebagai penipuan publik," jelas Fadhli.

Baca Juga: Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur

Melihat rentetan kejadian yang menimpa Garuda akhir-akhir ini, Almud menilai Ari Askhara telah gagal dalam memimpin perusahan, sehingga menguntungkan mafia-mafia penerbangan dan merugikan masyarakat dengan mahalnya tiket pesawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI