Suara.com - Kabar gembira menghinggapi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ini, Selasa (2/7/2019). Pasalnya, Gaji PNS ke-13 telah cair hari ini.
Hal ini dipastikan oleh Kementerian Keuangan yang telah mencairkan pembayaran gaji PNS ke-13.
"Iya, sudah dicairkan gaji ke-13 per hari ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti saat dihubungi Suara.com, Selasa (2/7/2019).
Pembayaran gaji ke-13 ini juga diberikan kepada pimpinan dan pegawai non-pegawai negeri sipil pada lembaga non-struktural.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Buka Lagi Oktober, Menpan RB: Disediakan 100 Ribu Kursi
Menurut Nufransa, besaran gaji ke-13 itu sesuai dengan PP Nomor 38 Tahun 2019. Tak hanya gaji ke-13, PNS juga mendapatkan tunjangan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menganggarkan untuk tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 PNS sebesar Rp 20 triliun. THR tersebut telah dicairkan pada akhir Mei 2019.
Sri Mulyani menuturkan, untuk pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan tidak bersamaan dengan pencairan THR.
"Untuk anggaran total Rp 20 triliun dan untuk gaji ke-13 baru akan kita bayarkan pada pertengahan tahun karena untuk membantu biaya sekolah untuk ASN," tutup Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anies Akan Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija saat Kerja