Suara.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Gojek mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya setelah bersama-sama mengungkap pelaku penganiayaan terhadap penumpang.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/6) terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial S (22). Selain dianiaya, tersangka juga memeras korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 30 juta.
Mendengar kabar tersebut, manajemen Gojek berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menangkap pelaku.
"Kami tidak mentolerir segala tindak kekerasan di dalam ekosistem Kami. Terkait isu ini, Kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra tetapi juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Senior Manager Corporate Affair Gojek, Alvita Chen dalam keterangannya, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Persaingan Sengit Grab dan Gojek Berebut Anak Bungsu Jokowi
Selain itu, menurut Alvita, tim internal Gojek bergegas melapor ke kepolisian setelah mendengar kabar tersebut.
"Begitu laporan diterima Gojek, unit darurat khusus kami yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap," imbuhnya.
Vita, sapaan akrabnya, mengatakan kesigapan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berkolaborasi dengan satuan unit khusus Gojek sehingga kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Alvita menambahkan, manajemen juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan kepada korban, sekaligus memberikan bantuan dalam rangka perawatan dan pemulihan kondisi korban.
Baca Juga: GoJek Tanggapi Pembatasan Akses Taksi Online di Bandara Kulonprogo
"Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Gojek dan harapan kami korban lekas pulih. Kami juga mengimbau masyarakat memanfaatkan keamanan dalam aplikasi dan segera menghubungi call center Gojek jika menemukan tindakan yang kurang menyenangkan," tegas Vita.