“Jauh sangat efisien dan menguntungkan petani. Efisiensi kerja dengan menggunakan alsintan dapat terlihat dalam waktu kerja olah tanah yang biasanya bila manual butuh 320-400 jam/hektare, kini dengan alsintan hanya butuh 4-6 jam per hektare atau 97.4 persen lebih efisien dan menghemat biaya kerja hingga 40 persen (hanya 1.2 juta per hektare bila sebelumnya 2 juta per hektare),” terang Amran.
Efisiensi waktu juga berpengaruh terhadap alokasi tenaga kerja yang akhirnya akan mempengaruhi efisiensi biaya. Berdasarkan uji yang dilakukan oleh Kementan, mekanisasi telah mampu menurunkan biaya produksi sekitar 30 persen dan disisi lain mampu meningkatkan produktivitas lahan 33,83 persen.
Dukungan terhadap upaya pemerintah mewujudkan Pertanian 4.0 datang dari Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Imam Santoso. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia (FKPT-TPI) tersebut menyampaikan bahwa sektor pertanian harus sudah mengimplementasikan teknologi dalam proses pertanian dari hulu sampai dengan ke hilir.
“Di era serba digital ini, sektor pertanian harus sudah mulai menggunakan teknologi. Dengan teknologi semua akan menjadi efektif dan efisien. Begitupula target yang akan dicapai akan lebih realistis, karena teknologi itu identik dengan presisi tinggi. Selain itu, untuk makin meningkatkan keberhasilan pertanian presisi ini perlu didukung juga oleh pengembangan agroindustri 4.0, yang mengintegrasikan hulu hilir secara efektif dan efisien, " ujar Imam.
Baca Juga: Waspada Perubahan Iklim, Kementan Gelar Training Untuk Petani
Imam menyampaikan bahwa pertanian presisi (precision agriculture) atau pertanian terukur, atau yang lebih dikenal dengan precision farming, merupakan konsep pertanian berbasis teknologi yang dalam pendekatannya bertumpu pada observasi dan pengukuran yang nantinya akan menghasilkan data untuk menentukan kegiatan kerja bercocok tanam yang efektif dan efisien.
Mekanisasi pertanian yang telah dilakukan dinilai telah mampu meningkatkan pendapatan petani, meskipun harga yang diterima petani menurun (deflasi) akibat produksi melimpah, akan tetapi karena tambahan penghematan biaya dan kenaikan produksi akibat mekanisasi mampu mengkonpensasi turunnya harga yang diterima petani, sehingga tidak berdampak terhadap turunnya Nilai Tukar Petani (NTP).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2019 tercatat sebesar 102,61 atau meningkat 0,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata NTP tahun 2019 dari Januari - Mei pun masih menjadi catatan terbaik selama enam tahun terakhir.
NTP Januari – Mei 2019 bila dirata-ratakan mencapai 102.77, lebih tinggi 0,91 persen bila dibandingkan capaian NTP Januari – Mei 2014 senilai 101.86, atau lebih tinggi 0.61 persen dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun 2018 senilai 102.16.
“NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” ungkap Kepala BPS Suharyanto.
Baca Juga: Unik, Kementan dan FAO Siapkan 19 Orang untuk Jadi Detektif Penyakit Hewan
Inflasi bahan makanan turun dalam sejarah Indonesia mencapai 1,26 persen pada tahun 2017 dimana pada tahun 2013 masih sekitar 11,35 persen. Meski inflasi menurun, nyatanya daya beli dan kesejahteraan petani tetap membaik, yang ditandai meningkatnya NTUP sebesar 5,45 persen dan NTP sebesar 0,42 persen selama periode 2014-2018. Secara khusus, menyebabkan jumlah penduduk miskin di perdesaan turun dari 14,17 persen pada tahun 2014 menjadi 13,20 persen pada tahun 2018.