Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR

Sabtu, 29 Juni 2019 | 06:49 WIB
Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR
Suasana kawasan kumuh di Jakarta, Selasa (20/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tidak ingin ada bencana banjir terjadi di Langsa. Untuk itu kami ingin agar di sepanjang bantaran sungai Langsa bebas dari hunian warga," terangnya.

Usman berharap untuk mewujudkan program tersebut Kementerian PUPR menyediakan hunian bagi warga Langsa yang terkena dampak program penataan lingkungan tersebut.

Dari perhitungan yang dilakukan Pemkot Langsa, setidaknya kebutuhan yang diperlukan sekitar 3.000 rumah untuk pengganti rumah warga yang terkena dampak penataan sungai dan kawasan sepanjang rel kereta api.

"Kami sudah menyiapkan lahan seluas 68 hektar di dua lokasi yang berbeda untuk relokasi warga yakni 50 hektar di Kampung timbang dan 18 hektar di lobani. Kami harap Kementerian PUPR bisa membantu kami dalam pembangunan rumah warga," pungkasnya.

Baca Juga: Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI