Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR

Sabtu, 29 Juni 2019 | 06:49 WIB
Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR
Suasana kawasan kumuh di Jakarta, Selasa (20/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap membantu pemerintah daerah (Pemda) yang ingin merelokasi warganya dari kawasan kumuh.

Pihaknya akan membantu pembangunan rumah bagi warga yang terkena dampak relokasi di atas lahan yang telah disiapkan oleh Pemda setempat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana mengatakan, pihaknya memiliki program satu juta rumah yang bisa dijadikan kolaborasi Pemda untuk memberikan rumah layak huni.

"Ada banyak program penyediaan rumah yang menjadi program kerja Kementerian PUPR, misalnya rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya atau bedah rumah dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas seperti pembangunan jalan lingkungan, saluran air dan listrik di perumahan bersubsidi pemerintah. Pemda dapat memilih program yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing di daerah," ujar Dadang dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (29/6/2019).

Baca Juga: Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar

Dadang menambahkan, untuk relokasi warga di kawasan kumuh pihaknya berharap Pemda perlu menyediakan lahan untuk tempat tinggal pengganti.

Sebab, warga yang terkena dampak relokasi juga tetap membutuhkan hunian yang layak sehingga tidak muncul kawasan kumuh baru.

"Jika Pemda sudah menyiapkan lahan sebagai pengganti tempat tinggal warga yang di relokasi, kami siap membantu untuk penyediaan hunian. Pemda juga harus segera mengajukan proposal bantuan pembangunan rumah ke Kementerian PUPR untuk dapat kami tindaklanjuti di lapangan," tandasnya.

Sementara itu, Walikota Langsa Usman Abdullah menyatakan, salah satu program yang kini sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa adalah penataan di sepanjang bantaran sungai dan kawasan di sepanjang rel kereta api yang kini sudah tidak berfungsi.

Kedua kawasan tersebut dinilai Pemda sangat memerlukan penataan sehingga warga perlu di relokasi ke tempat yang lebih layak.

Baca Juga: Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM

Usman menambahkan, penataan bantaran sungai Langsa yang ada di Kota Langsa sangat mendesak untuk dilakukan. Hal itu diperlukan untuk mempermudah normalisasi aliran air dan mengantisipasi terjadinya bencana banjir di musim hujan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI