Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) intens melakukan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji tiga kilogram. Salah satunya adalah untuk mengantisipasi adanya distribusi gas subsidi yang salah sasaran.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo Kristina menjelaskan pengawasan terus dilakukan. Baik oleh Pemkot melalui Disdag maupun oleh Hiswana Migas sendiri.
"Kami terus melakukan monitoring dan pembinaan terhadap pendistribusian gas elpiji tiga kilogram," terang Kristina saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/6/2019).
Dikonfirmasi mengenai keberadaan pangkalan yang tidak berizin di Kota Solo, Kristina memastikan semua pangkalan yang mendistribusikan gas elpiji bersubsidi sudah mengantongi izin. Sehingga, bisa dipastikan pendistribusian gas untuk warga miskin itu sudah sesuai dengan izin yang ada.
Baca Juga: Banyak Pemobil Nekat Beli Gas Elpiji Subsidi, Pangkalan Takut Menegur
"Kalau pangkalan gas elpiji di Solo, semuanya sudah berizin. Tidak ada yang tidak berizin," kata Kristina memastikan.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas bidang gas elpiji tiga kilogram Solo Budi Prasetyo menyampaikan untuk pengawas yang dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan melalui buku laporan transaksi atau look book.
"Kalau dari kami Hiswana pengawasannya melalu look book yang berisi data transaksi. Sedangkan untuk bagian penindakan, itu masuk ranahnya Agen. Karena pangkalan berada di bawah agen," urainya.
Terkait adanya salah distribusi, Budi menyampaikan untuk mengantisipasi hal itu, sidak rutin dilakukan. Sidak ini juga melibatkan berbagai pihak termasuk dari PT Pertamina.
"Kalau ada yang kedapatan menggunakan gas elpiji tiga kilogram langsung diganti dengan gas non-subsidi," tandasnya.
Baca Juga: Distribusi Gas Melon Salah Sasaran, Pangkalan Mengaku Kewalahan
Kontributor : Ari Purnomo