Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, lokasi pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa yakni ke Kalimantan tidak ada masalah. Menurutnya untuk instrumen lokasi tersebut diklaim bisa dijadikan ibu kota negara.
Diketahui pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif daerah dengan luasan lahan yang berbeda-beda untuk dijadikan lokasi pemindahan ibu kota. Namun, Menteri Siti Nurbaya tidak menjelaskan lebih lanjut instrumen lokasi yang sudah dipelajari untuk pemindahan ibu kota negara.
"Lokasi tanya Menteri Bappenas kan dia mesti milih dulu di mana lokasinya. Tapi sudah saya pelajari insturumennya memungkinkan, jadi tidak ada masalah," ujar Siti Nurbaya Bakar di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (28/6/2019).
Menteri Siti Nurbaya menerangkan perlu adanya regulasi kehutanan. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan lahan ibu kota negara.
Baca Juga: Lokasi Pemindahan Ibu Kota, Kepala Bappenas: Posisi Menentukan Prestasi
"KLHK yang penting kebutuhan terhadap lahan bagi ibu kota negara itu berdasarkan instrumen-instrumen yang ada di dalam regulasi kehutanan itu dimungkinkan," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tiga lokasi alternatif pemindahan ibu kota negara menggunakan lahan seluas 80 ribu hektare. Untuk wilayah kedua, menggunakan lahan 120 ribu hektare, dan wilayah ketiga seluas 300 ribu hektare.
"Kami siapkan tiga alternatif daerah yang juga menyiapkan lahannya. Ada 80 ribu hektare, 120 ribu hektare, dan 300 ribu hektare. Kita tahu di Jakarta ini ada 66 ribu hektare, sehingga apa yang tersedia sudah cukup hanya untuk ibu kota pemerintahan," ujar Jokowi di acara buka puasa bersama Pimpinan Lembaga Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).