Terungkap! Lapkeu Tak Sah dan Ternyata Garuda Indonesia Rugi Bukan Untung

Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:55 WIB
Terungkap! Lapkeu Tak Sah dan Ternyata Garuda Indonesia Rugi Bukan Untung
Pesawat Garuda Indonesia. [Dok HIPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebenarnya maskapai Garuda Indonesia masih alami kerugian. Hal ini setelah OJK menyatakan laporan keuangan tersebut tak sah.

Berdasarkan laporan keuangannya, tahun 2018 Garuda mengklaim meraih laba bersih sebesar 809,8 ribu dolar AS atau setara Rp 11,3 miliar.

Laba tersebut ditopang dari pendapatan dari kontrak pemasangan WiFi dengan PT Mahata Aero Teknik senilai 239,9 juta dolar AS atau setara Rp 2,98 triliun.

"Iya (rugi), konsekuensi ya," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga: Laporan Keuangan Ditolak, Garuda Indonesia Diminta Buat Ulang

Saat ini, pihaknya menilai laporan keuangan tersebut tak sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita enggak melihat ada laporan keuangan ada laporan tahunan penyajiannya tak sesuai POJK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fakhri meminta Garuda Indonesia kembali menyusun laporan keuangan tahun buku 2018.

Selain itu, Fakhri juga meminta maskapai pelat merah ini melakukan paparan publik atau public expose.

"Untuk itu OJK berikan keputusan Garuda diberikan perintah tertulis untuk memperbaiki dan menyajikan kembali laporan keuangan dan tahunan per 31 Desember 2018," pungkasnya.

Baca Juga: Kontrak Garuda Indonesia dan Mahata Tak Jelas Pembayarannya

Terkait hal tersebut, pihak Garuda Indonesia pun menyampaikan tanggapannya yang terdiri dari 12 poin. Berikut isinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI