Suara.com - Banyaknya warga mampu yang menikmati gas elpiji tiga kilogram sudah terjadi sejak lama di Kota Solo, Jawa Tengah.
Konsumsi gas subsidi yang tidak tepat sasaran ini tersebut diakui seorang pemilik pangkalan gas melon Iwan (30). Diakui Iwan, selama ini sulit untuk membatasi pembelian gas elpiji tiga kilogram.
"Sebenarnya dari agen sudah memerintahkan kalau pembeli gas subsidi harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah menunjukkan KTP," terang Iwan saat ditemui Suara.com di pangkalannya yang ada di jalan MT Haryono, Solo, Jumat (28/6/2019).
Tetapi, lanjut Iwan, dalam praktiknya hal itu sulit dilakukan. Terlebih, selama ini pembeli gas tiga kilogram kebanyakan tetangganya sendiri.
Baca Juga: Pemkot Solo Masih Pergoki Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi
"Kalau membeli gas tiga kilogram harus menunjukkan KTP kan lama-lama sungkan juga. Lagian kan juga sudah saling mngenal," katanya.
Selain menunjukkan KTP, Iwan mengatakan, ada juga syarat lain yakni mengisi data pembelian. Data ini dibuat sebuah buku yang nantinya dijadikan sebagai laporan ke agen.
"Kalau saya laporannya direkap setiap satu bulan sekali. Tapi banyak yang harus diubah, karena susah juga kalau harus minta tanda tangan pembeli, mendatanya. Banyak yang tidak mau," ungkapnya.
Iwan pun akhinya tidak bisa melakukan pendataan secara rutin. Hal inilah yang membuat dirinya sering mendapatkan teguran dari agen yang menaunginya.
"Sering ditegur juga diingatkan terus agar tertib dalam melakukan pendataan. Kalau tidak ancamannya tidak lagi disetori," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Cipayung
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) menggelar sidak penggunaan gas LPG subsidi 3 Kg bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Kepolisian Resor Solo. Sidak dilakukan di beberapa rumah makan yang berlokasi di Kota Solo, Jawa Tengah.