Suara.com - Pergerakan saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) langsung naik pasca putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan data RTI, hingga pukul 09.14 WIB saham SRTG naik 1,42 persen di harga Rp 3.560 per lembar saham. Padahal, Kamis kemarin saham SRTG diperdagangkan melemah di harga Rp 3.510 per lembar saham.
Untuk diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Sandiaga Uno masih memiliki sejumlah saham di Saratoga. Adapun porsi kepemilikan sahamnya yakni sebesar 21,5 persen.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Jokowi 2 Periode, Saham Saratoga Langsung Rontok
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Dengan kekalahan tersebut, Sandiaga Uno meminta pendukungnya bersama Prabowo Subianto tidak berkecil hati dan tegar setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2019. Ini berarti Prabowo - Sandiaga kalah Pilpres 2019 dari Jokowi - Maruf Amin.
Dalam pernyataannya di akun Instagram @Sandiuno, Kamis (27/6/2019), Sandiaga juga menilai perjuangannya bersaing dengan Jokowi - Maruf Amin adalah perjuangan yang mulia dan luhur.
Untuk diketahui juga, Sandiaga Uno rela menjual saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) untuk dana kampanye.
Baca Juga: 5 Hari Jelang Pencoblosan, Sandiaga Kembali Jual Saham Saratoga
Menurut data Bursa Efek Indonesia, Setidaknya sudah tujuh belas kali mulai dari Oktober 2018 hingga April 2019 Sandiaga menjual saham Saratoga.