Pengusaha Restoran Jangan Pakai LPG 3 Kg, Itu untuk Orang Miskin!

Jum'at, 28 Juni 2019 | 09:24 WIB
Pengusaha Restoran Jangan Pakai LPG 3 Kg, Itu untuk Orang Miskin!
Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) menggelar sidak penggunaan gas LPG subsidi 3 Kg bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Kepolisian Resor Solo. Sidak dilakukan di beberapa rumah makan yang berlokasi di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sales Executive LPG Pertamina MOR IV wilayah Soloraya, Adeka Sangtraga mengatakan, dari hasil sidak ditemukan rata-rata konsumsi gas LPG bersubsidi 3 kg lebih dari 300 tabung setiap minggunya.

Jumlah ini setara dengan 3,6 Metric Ton (MT) per bulan dari beberapa rumah makan dan restoran yang dijumpai di Kota solo.

“Saat ini konsumsi LPG terutama yang bersubsidi di Kota Solo mencapai 2.300 MT per bulan atau setara dengan 760 ribu tabung setiap bulannya, jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat”, ujar Adeka dari keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Baca Juga: Pangkalan Jual Elpiji di Atas HET, Pertamina Ancam Stop Pasokan

Pjs. Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra mengatakan seharusnya usaha seperti rumah makan yang tergolong menengah ke atas tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM no.26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg.

“Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bila memang merasa tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak saudara kita yang kurang mampu”, ujar Arya.

Arya menerangkan, bahwa saat ini Pertamina telah menyediakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

Baca Juga: DPR Pantau Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Sumut

“Kami dari Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG bersubidi tersebut menjadi tepat sasaran,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI