Prabowo Kalah di MK, Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat

Jum'at, 28 Juni 2019 | 08:32 WIB
Prabowo Kalah di MK, Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat
Sandiaga Uno menukar uang Dolar Amerika Serikat miliknya dengan mata uang Rupiah di Dua Sisi Money Changer, Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra memprediksi nilai tukar rupiah masih masuk fase konsolidasi pasca putusan sengketa Pemilihan Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut pengamatan Ariston, hasil definitif pilpres yang diputuskan MK kemarin memberikan sentimen positif untuk rupiah.

Namun, rupiah kemungkinan masih berkonsolidasi karena masih menantikan hasil pembicaraan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping hari Sabtu nanti.

"Rupiah masih konsolidasi di kisaran Rp 14.100 - Rp 14.180 " kata Ariston di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga: IHSG Bakal Melanjutkan Penguatan Pasca Putusan MK

Berdasarkan data Bloomberg, pergerakan nilai tukar rupiah pada Kamis (27/6/2019) berada di level Rp 14.140 per dolar AS.

Level itu menguat bila dibandingkan Rabu sebelumnya yang berada di level Rp 14.177 per dolar AS.

Sementara itu, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia, rupiah pada Kamis berada di level Rp 14.180 per dolar AS.

Posisi itu melemah bila dibandingkan pada Rabu sebelumnya yang berada di level Rp 14.174 per dolar AS.

Baca Juga: Sikapi Putusan MK, Megawati Minta Kader PDIP Tak Euforia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI