Suara.com - Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) masih berlangsung. Para Majelis Hakim MK terus membacakan dalil-dalil putusan.
Namun jelang putusan tersebut, pasar domestik justru merespon positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau ditutup menguat 0,67 persen ke level 6.352.
Selain itu, rupiah juga mengalami penguatan sebesar 0,25 persen ke level Rp 14.140 per dolar AS di pasar spot Bloomberg.
Menurut Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, penguatan IHSG tersebut didorong dari terjaganya situasi kondusif saat putusan sidang sengketa pilpres tersebut.
Baca Juga: Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini
Sedangkan, dari sisi global sentimen adanya kesepakatan perang dagang AS-China ikut membantu penguataan IHSG.
"Stabilitas politik dan keamanan, maupun makroekonomi merupakan sentimen positif dari domestik. Sedangkan dari global, adapun para pelaku pasar antusias dalam menantikan dialog mengenai negosiasi dagang antara presiden Trump dengan presiden Xi Jinping pada KTT G-20 di Osaka dalam rangka mencapai kesepakatan dagang," kata Nafan saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Sementara itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, penguatan rupiah ini bukan karena sentimen "Jokowi Effect", melainkan tak ada kerusuhan yang terjadi saat putusan sidang MK tersebut.
"Ini bukan Jokowi effect melainkan situasi demo yang berjalan kondusif tidak ada kerusuhan. Dengan keputusan MK pasar tinggal menunggu susunan kabinet baru bulan Oktober mendatang. Jadi kondisi politik bisa lebih stabil pasca putusan MK," imbuhnya.
Bhima pun mencatat, pada hari ini investor asing masih membukukan penjualan bersih sebesar Rp 50,4 miliar.
Baca Juga: Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
"Faktor eksternal seperti pertemuan Trump dan Xi Jinping di forum G20, dan ketegangan AS Iran masih menjadi concern utama para pelaku pasar," pungkas dia.