Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Selasa, 25 Juni 2019 | 18:59 WIB
Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Serta mempunyai efek multiplier terhadap perekonomian Indonesia tentunya dengan memberikan regulasi yang jelas dan tidak memberatkan para pengusaha," tutur Yugi.

Untuk diketahui, Pelabuhan Marunda dioperasikan PT KCN yang merupakan perusahaan patungan dari PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU).

Pembangunan Pelabuhan Marunda menuai polemik berlarut-larut seiring adanya konflik internal terkait kepemilikan saham.

Awalnya, KTU dan KBN bersepakat membentuk anak perusahaan dengan restu Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta dengan komposisi saham KBN 15% berupa goodwill yang tidak akan terdelusi dan KTU 85%.

Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan

Proyek pembangunan infrastruktur tol laut KCN dari awal di sepakati Non APBN/APBD.

Namun, seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi porsi kepemilikan saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50.

Namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham KBN.

Kejadian setelahnya, KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50% di KCN. Tak hanya itu, KBN juga mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi.

Baca Juga: Pelabuhan Marunda Mandek, KBN dan KCN Diminta Cari Solusi Bersama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI