Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Pemerintah untuk terus memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modalnya dalam proyek infrastruktur di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan, Kadin mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong ekspor dan investasi.
Namun, adanya permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam kepemilikan hal konsesi kepelabuhanan, Yugi menilai hal ini dapat berdampak negatif ke iklim investasi Indonesia.
"Ya dong (ganggu masuknya investasi), kami ingin ada stabilitas dan kepastian hukum investasi," ujar Yugi, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Marunda pastinya sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhan di Tanjung Priok.
Dimana konsesi kepelabuhanan adalah mutlak kewajiban yang harus dijalankan sesuai UU no 17 th 2008 sekaligus merupakan salah satu yang termuat dalam program nawacita Presiden Jokowi untuk memajukan bidang maritim.
"Konflik terkait konsesi sebaiknya segera diselesaikan terlebih dahulu, karena merupakan media bagi negara untuk menggandeng swasta meringankan beban APBN," ucapnya.
Yugi pun meminta pemerintah untuk turun tangan dalam penyelesaian konsesi tersebut, jika memang hal tersebut tidak kunjung selesai secara legal di mata hukum.
"Difasilitasi lembaga hukum sesuai perjanjian para pihak. Apabila belum selesai secara legal, tidak ada salahnya (turun tangan), toh semua untuk kebaikan semuanya," paparnya.
Baca Juga: Pelabuhan Marunda Mandek, KBN dan KCN Diminta Cari Solusi Bersama
Jika pembangunan Pelabuhan Marunda berjalan dengan baik, Yugi berharap Kadin dapat dilibatkan dalam pengoptimalan kegiatan pelabuhan tersebut agar berdampak positif secara luas.